img_head
RELAAS DELEGASI

Relaas Delegasi

Telah dibaca : 2.252 Kali

Memenuhi Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut:

  • Mengupload surat permohonan bantuan panggilan delegasi melalui aplikasi SIPP.
  • Mengirim surel / e-mail ke informasi@pn-palu.go.id dengan melampirkan file pindaian ( hasil scan ) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo ); dan atau
  • Mengirimkan surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo ) melalui faksimili nomor (0451) 4211350

Biaya Relaas panggilan delagasi dapat di download disini.

Asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Palu, beralamat di Jl. Dr. Samratulangi No. 46 Palu, Kode Pos 94111 - Sulawesi Tengah

PN Palu